Penulis : Angel Umakela
Nelelamadike, 03 November 2025
Pemerintah Desa Nelelamadike Kecamatan Ile Boleng Kabupaten Flores Timur melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengangkatan perangkat desa pada Senin, 03 November 2025 bertempat di gedung Fasilitas Umum Desa Nelelamadike. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Nelelamadike bersama perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, tokoh kerohanian dan tokoh masyarakat.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nelelamadike Nomor 05 tahun 2025 tentang Pengangkatan Perangkat Desa, memperhatikan Rekomendasi Camat Ile Boleng Nomor IB.148.3/174/PEM/2025 tanggal 29 September 2025 tentang rekomendasi perangkat desa, rekomendasi Bupati Flores Timur Nomor : DPMD.400.10.2.2/372/2025 serta berita acara pemilihan perangkat desa kaur administrasi Desa Nelelamadike 29 September 2025. Pengangkatan perangkat desa atas nama Andrianus Ola Mangu sebagai kaur Administrasi mengantikan perangkat desa sebelumnya yang telah mengundurkan diri.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, dilanjutkan pembacaan keputusan Kepala Desa oleh Sekretaris Desa, pengambilan sumpah/ janji jabatan oleh Kepala Desa serta penandatanganan berita acara pelantikan. Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK, Pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh perangkat desa yang terlantik.
Kepala Desa Nelelamadike, Bapak Ignasius Ola Seran menyampaikan harapannya agar perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab dalam hal ini membantu sekretaris desa yang berkaitan dengan administrasi Desa Nelelamadike. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan kepala Desa, sambutan ketua BPD, doa bersama dan ramah tamah sederhana sebagai bentuk syukur atas terlaksananya acara dengan lancar.
Dengan pelantikan ini, diharapkan pemerintah Desa Nelelamadike dapat berjalan semakin baik, serta pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.